JAKARTA, harianmerapi.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus wanita berinisial DN (26) yang menghilang usai pamit menghadiri buka puasa bersama di bulan Ramadhan 2022 lalu ternyata tewas dibunuh.
Seorang tersangka wanita berinisial NU (36) berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota.
Pelaku kini ditahan di Markas Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai perbuatannya.
Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/5/2022), mengatakan jenazah DN ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Cengkareng pun bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.
Hasilnya, polisi menemukan NU yang ternyata mempunyai motif menghabisi tersangka.
Baca Juga: Cinta Segitiga di Kulon Progo Berujung Duel Maut, Suami Tewas di Tangan Selingkuhan Istri
"Motif tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Ardhie seperti dilansir dari Antara.
Ardhie mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap NU, diperoleh dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban.
Sebab, berdasarkan pengakuan NU, korban DN adalah 'wanita idaman lain' suaminya berinisial IDG dan diduga jalinan asmara keduanya membuat IDG berniat menceraikan NU.
Baca Juga: Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Akibatkan 2 Orang Meninggal di Seturan Depok Sleman
Niat menceraikan tersebut tersingkap dari pesan singkat di aplikasi perpesanan di ponsel suaminya.
Pesan singkat dari korban DN berisi pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.