Polisi Ungkap Pembunuhan di Wirobrajan Jogja, Ini Motif Pelaku Bunuh Teman Semasa SMP

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 12:12 WIB
pelakuPembunhan di Wirobrajan diamankan polisi dengan tembakan. (Foto: Samento Sihono)
pelakuPembunhan di Wirobrajan diamankan polisi dengan tembakan. (Foto: Samento Sihono)

JOGJA,harianmerapi.com- Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis di Wirobrajan Jogja yang dilakukan DN (44) warga Ngestiharjo Kasihan Bantul. DN dibekuk akhir pekan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK mengungkapkan, DN nekat menghabisi nyawa Budi Utomo (43) lantaran sakit hati.

Tersangka dendam karena sering diejek oleh korban. Pelaku dan korban memang berteman sejak SMP.

"Pelaku ini sering diejak, dilecehkan dan disinggung mengenai hubungannya dengan seorang perempuan," ucap Andhyka, kepada wartawan di Polresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Pembunuhan di Wirobrajan Terungkap, Pelaku Teman SMP Korban: Polisi Belum Ungkap Motif Penusukan

Karena sakit hati tersebut, tersangka selanjutnya merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Tersangka dan korban lantas bertemu di rumah saksi warga Kuncen Rt 21, Rw 5 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.

Saat berada di lokasi, tersangka lantas menendang korban beberapa kali. Kemudian menusukan pisau yang sudah dipersiapkan ke dada sebanyak dua kali dan tangan sebanyak dua kali, korban sempat menangkis.

"Korban meninggal karena tusukan itu mengenai paru-paru dan jantung," ucapnya.
Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap Sabtu (17/4/2022) malam, di Ngestiharjo Kasihan.

Baca Juga: Update Pembunuhan di Wirobrajan Jogja, Korban Ditusuk di Dada, Pelaku Teridentifikasi

Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

"Selama pelarian, korban ini tidur di tepi jalan, semak-semak dan kuburan. Tersangka masih mondar mandir di seputaran Gamping dan Kasihan," tandasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X