Ditemukan Tewas di Dasar Sumur, Mbah Ciwik Lansia Kulon Progo Diduga Pilih Nekat Bunuh karena Hal Ini...

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 13:32 WIB
Petugas gabungan saat mengevakuasi mayat di dasar sumur yang diduga bunuh diri. (Foto: Humas Polres Kulon Progo)
Petugas gabungan saat mengevakuasi mayat di dasar sumur yang diduga bunuh diri. (Foto: Humas Polres Kulon Progo)


KULON PROGO, harianmerapi.com - lansia perempuan warga Kaliwiru, Tuksono, Sentolo, Kulon Progo, Ngadi Utomo alias Mbah Ciwik (75) nekat  bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke dalam sumur di rumahnya. Kejadian ini pun menghebohkan warga setempat.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, aksi nekat Mbah Ciwik dilakukannya pada Minggu (20/3/2022) sekira pukul 15.45 WIB.

Saat itu, cucu korban, Alisa Putri Sawitri yang sedang menidurkan anaknya dikejutkan dengan suara benda masuk ke sumur.

Baca Juga: Ini Penampakan Pemuda Bantul Panjat Tower di Kota Jogja Ingin Bunuh Diri, Ternyata Hanya Gara-gara...

"Bergegas cucu korban mengecek sumber suara dan menemukan tongkat neneknya berada di bibir sumur," kata Jeffry, Senin (21/3/2022).

Betapa terkejutnya Alisa karena mendapati tubuh Mbah Ciwik di dalam sumur. Seketika ia berteriak minta tolong hingga mengundang kedatangan warga.

"Namun karena warga tidak memiliki peralatan yang memadai, evakuasi Mbah Ciwik harus melibatkan petugas kepolisian, pemadam kebakaran, Basarnas dan PMI," kata Jeffry.

Setelah berhasil dievakuasi, Mbah Ciwik dinyatakan sudah meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tingginya Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul, Benarkah Karena Pulung Gantung ?

"Menurut keterangan keluarga, Mbah Ciwik mengalami sakit menahun dan sering linglung atau kebingungan," ucapnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis Puskesmas II Sentolo menyebutkan, tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. Jenazahnya kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X