Siswi SMP di Sleman Dipaksa Buka Baju Saat Video Call, Diancam Video Disebar, Pelaku Punya Kelainan Seks

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 13:27 WIB
Pelaku yang menyebarkan video porno ditangkap polisi. (Foto: Samento Sihono)
Pelaku yang menyebarkan video porno ditangkap polisi. (Foto: Samento Sihono)


SLEMAN,harianmerapi.com- Pemuda pengangguran RA (25) warga Jomblangan Glagahwero, Cangkringan Sleman, diamankan jajaran Reskrim Polres Sleman gara-gara menyebarkan video sejumlah Siswi SMP.

Pelaku menjerat korban dengan mengajak kenalan di media sosial kemudian mengajak video call sambil buka baju.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana SIK mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan ayah dan guru korban Januari 2022 lalu. Dalam laporan itu, lokasi kejadian diketahui berada di Dusun Jetis Sumur Cangkringan.

"Untuk korban yang baru melapor seorang pelajar berinisial SW (18) warga Sabrangwetan, Wukirsari, Cangkringan, Sleman. Total korban ada 4. Ada yang pelajar SMP dan SD," katanya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Viral Warga Bantul Posting Rumahnya Dilempar Bom Molotov: Pagar dan Mobil Terbakar

Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat itu saksi seorang guru warga Jetis Sumur diberitahu oleh salah satu muridnya jika dikirimi video yang kelihatan payudara dan alat vitalnya.

Kemudian pagi harinya pihak sekolah memanggil korban SW. Di hadapan gurunya, korban menceritakan kalau diancam oleh seorang lelaki berinisial RA yang dikenalnya lewat facebook. Korban mengaku pelaku memaksanya mengirimi vudeo melalui WhatsApp.

Saksi kemudian mengorek keterangan dari korban tentang lelaki itu.
"Korban mengaku setelah perkenalan itu, keduanya menjadi akrab. Pelaku lantas meminta korban mengirimi foto korban dan meminta untuk menemani pelaku onani lewat Video call," jelasnya.

Baca Juga: Harapan Warga Desa Wadas yang Bersedia Direlokasi: Proses Lancar Agar Uang Ganti Untung Segera Cair

Selanjutnya pelaku juga meminta korban minta untuk buka baju namun korban tidak mau.

Mengetahui korban tidak mau, pelaku membujuk lagi supaya korban membuka baju dan akhirnya korban membuka bajunya.

"Setelah itu, beberapa hari kemudian pelaku mengajak video call lagi namun korban tidak mau. Karena tidak mau, pelaku mengancam akan menyebarkan video itu. Karena takut akhirnya korban menuruti," katanya.

Ronny menambahkan, takut kejadian itu terulang kembali, saksi yang mendengar pengakuan muridnya itu kemudian berinisiatif melapor ke Polres Sleman.

Baca Juga: Update Kondisi Desa Wadas Rabu 9 Februari: Ratusan Polisi Berjaga, 63 Warga Belum Dibebaskan, Listrik Padam

Mendapati adanya laporan, petugas kemudian bergerak cepat untuk lakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan para saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X