Siswi SMP di Sleman Dipaksa Buka Baju Saat Video Call, Diancam Video Disebar, Pelaku Punya Kelainan Seks

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 13:27 WIB
Pelaku yang menyebarkan video porno ditangkap polisi. (Foto: Samento Sihono)
Pelaku yang menyebarkan video porno ditangkap polisi. (Foto: Samento Sihono)

Hasilnya, Rabu (26/1) sekira pukul 13.30 Wib, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sleman dipimpin Kanit Runmor Polres Sleman Iptu Lili Mulyadi mengamankan pelaku di Padukuhan Jomblangan Glagah Wedi, Wukirsari, Cangkringan.

"Agar permintaannya dituruti korban, pelaku ini mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut. Sebelumnya juga sudah disebarkan di Facebook dan status WhatsApp," tandasnya.

Baca Juga: Kakek Beberapa Cucu Perkosa Bocah 7 Tahun di Sleman, Korban Digendong dan Bibawa ke Kamar

Iptu Lili Mulyadi menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersangka, ternyata pelaku juga melakukan hal serupa namun dengan korban yang berbeda. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

"Pelaku mempunyai kelainan seks, penyuka anak-anak. Ternyata pelaku juga residivis kasus pemerkosaan di wilayah Pakem," tutupnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X