Hasilnya, Rabu (26/1) sekira pukul 13.30 Wib, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sleman dipimpin Kanit Runmor Polres Sleman Iptu Lili Mulyadi mengamankan pelaku di Padukuhan Jomblangan Glagah Wedi, Wukirsari, Cangkringan.
"Agar permintaannya dituruti korban, pelaku ini mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut. Sebelumnya juga sudah disebarkan di Facebook dan status WhatsApp," tandasnya.
Baca Juga: Kakek Beberapa Cucu Perkosa Bocah 7 Tahun di Sleman, Korban Digendong dan Bibawa ke Kamar
Iptu Lili Mulyadi menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersangka, ternyata pelaku juga melakukan hal serupa namun dengan korban yang berbeda. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
"Pelaku mempunyai kelainan seks, penyuka anak-anak. Ternyata pelaku juga residivis kasus pemerkosaan di wilayah Pakem," tutupnya.*