SALATIGA, harianmerapi. com - Mar (42) warga di wilayah Kecamatan Sidomukti, Salatiga dituntut 18 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar pada sidang di PN Salatiga, Kamis (27/1/2022).
"Terdakwa Mar telah melakukan tindakan pencabulan kepada anak kandungya sejak anak usia 4 dan 5 tahun sampai korban usia sekolah SMP, " tandas Kajari Salatiga, Moch Riza Wisnu Wardhana dalam rilis yang dikirim Kasi Intelijen Kejari Salatiga, Ariefullah, Jumat (28/1/2022).
Tuntutan ini dibacakan jaksa Asri Dwi Utama SH. Dalam tuntutannya ini Jaksa juga mengatakan terdakwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan terbukti secara sah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan keluarga, yaitu terhadap korban yang merupakan anak kandung.
Baca Juga: Video Viral Mobil Mewah Dirusak Massa Di Bantul, Begini Kronologi Lengkap Menurut Polisi
Perbuatan terdakwa telah berlangsung sejak anak berusia sekitar 4 atau 5 tahun. saat ini Korban sudah berusia 16 tahun. Dalam tuntutannya, penuntut umum menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Kemudian menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Setelah dibacakan Tuntutan, maka agenda sidang berikutnya pembelaan terdakwa. "Agenda sidang selanjutnya pledoi (pembelaaan) terdakwa, " katanya.
Diberitakan Mar diringkus petugas Polres Salatiga lantaran memcabuli anak kandungnya. *
Artikel Terkait
Cabuli Anak Kandung di Ruang Tengah Kepergok Istri, Buruh Bangunan di Salatiga Ngamuk, Sang Istri Dianiaya
Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Salatiga Sudah P-21 dari Kejaksaan
Waduh! Seorang Ayah di Bantul Tega Cabuli Anak Kandung dan Adik Ipar Sendiri, Pencabulan Sudah Bertahun-tahun
Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Bantul Alami Hiperseksual, Adik Ipar Juga Jadi Pelampiasan Nafsu
Tersangka Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Bantul Ancam Korban, Curhat Kepada Ibu dan Kakak Tak Direspon