peristiwa

Jalankan Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas, 4 Napi Ini Raup Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:15 WIB
Polisi menujukkan barang bukti penipuan yang dilakukan 4 napi. (Foto: Humas Polresta Yogya)

"Ternyata para tersangka berada di dalam Lapas Madiun. Kemudian kita lakukan penangkapan," ucapnya. Hingga kini para pelaku maish mendekam di sel Polresta Yogya. mereka maish dimintai keterangan karena diduga maish banyak aksi di tempat lain.

"pelaku juga dimungkinkan bisa bertabah," ujarnya. Donny menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui mereka berada di Lapas Madiun sedang menjalani hukuman kasus Narkoba.

Ordernya di Lapas Madiun dan sudah dilakukan kurang lebih 3 bulan.
"Modus tersebut telah dilakukan oleh para pelaku selama kurang lebih 3 bulan, untuk sekali transaksi sekitar Rp 20-30 juta," tandasnya.

Terkait pembayaran dari konsumen, tersangka meminta tolong kepada driver untuk mentransferkan ke rekening bank BCA dengan nomor rekening 1880642011 atas nama Nanang Abdullah.

Baca Juga: Wanita Penipu Ditangkap Usai Gelapkan Mobil Sewaan, Digadai Rp 13 Juta

"Pemilik rekening saat ini masih dalam daftar pencarian orang," katanya.
Petugas juga menyita barang bukti handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan barang pesanan pelaku.

Tersangka dijerat pasal 378 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB