SOL0K, harianmerapi.com - Pelaku pencabulan anak tiri di bawah umur yang dilakukan sejak Agustus di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar berhasil ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Solok Arosuka.
Disampaikan Kasat Reskrim, Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Kamis (6/1/2022) bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial E (48).
"Awalnya sang pelaku sempat kabur ke Kota Cilegon, Banten. Namun kami terus berupaya mengikuti untuk menangkap sang pelaku," paparnya.
Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas Dua Remaja Membunuh Seorang Remaja di Bekasi, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Rifki menjelaskan pelaku pencabulan anak sempat kabur ke Kabupaten Serang. Tapi sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
"Tersangka hendak meminjam uang ke saudaranya yang ada di sana untuk ongkos pulang ke kampung halaman," ujar dia.
Setelah tidak jauh keluar dari rumah makan tersebut dan saat akan naik ke dalam angkot maka Unit PPA Polres Solok bersama Unit Opsnal Polres Serang langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Serang.
Baca Juga: Tujuh Manfaat dan Keutamaan Membaca Istighfar, Salah Satunya Membuka Pintu Rezeki
"Selanjutnya dibawa ke Solok dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Solok Arosuka," ujar dia.
Rifki juga menjelaskan bahwa kejadian pencabulan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2021 di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
"Sang pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata dia.
Baca Juga: Polisi Menghibur Anak SD saat Vaksin, Puluhan Siswa Bukan Menangis tapi Justru Menyanyi
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melaporkan ke Polres Solok Arosuka karena mendapat ancaman dari pelaku. Dalam ancaman itu pelaku akan menceraikan ibu sang korban jika kasusnya dilaporkan ke polisi.
"Namun tante korban inisial S (43) memberanikan diri untuk melaporkan dan akhirnya kami lakukan penyidikan. Walau sempat kabur, kini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Solok Arosuka," ujar dia. *