peristiwa

Pembunuhan Mularti Direkonstruksi di Polres Bantul: Korban Tewas Setelah Leher Dipatahkan Tersangka

Rabu, 1 Desember 2021 | 20:49 WIB
Tersangka saat memperagakan aksi pembunuhan terhadap korban. (FOTO: HUMAS POLRES BANTUL)

BANTUL,harianmerapi.com-Aparat kepolisian Polres Bantul menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan perempuan paruh baya, Mularti warga Pandak Bantul di Laguna Pantai Depok Kretek Bantul yang dilakukan di halaman Polres Bantul, Rabu (1/12/2021). Korban diketahui dihabisi selingkuhannya sekaligus tetangganya, YN.

"Rekonstruksi ini sengaja kami lakukan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya pembunuh yang digunakan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha SIK disela-sela rekonstruksi.

Ditambahkan, dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan langsung aksi pembunuhan yang dilakukannya. Untuk korban diganti dengan sebuah boneka.

Dalam rekonstruksi sebanyak 31 adegan diketahui tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara mematahkan leher, mencekik hingga membekapnya. Bahkan untuk memastikan korban tak bernyawa, tersangka sempat memeriksa denyut nadi.

Baca Juga: Hanya Butuh 2 Hari, Ini yang Dilakukan Polres Bantul Buru Pembunuh Mularti

Seperti diketahui, aksi pembunuhan terungkap setelah mayat korban Ny Mularti warga Pandak Bantul ditemukan di Laguna Pantai Depok pada Senin 25 Oktober 2021 pukul 11.30.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap YN (49) yang tidak lain adalah tetangga Mularti (56). YN diketahui menjadi pelaku pembunuhan terhadap Mularti.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan jajaran Polres Bantul dua hari pasca kejadian. Tidak butuh waktu lama untuk menangkap YN yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban tersebut.

Namun begitu, polisi sempat kesulitan dalam mengungkap kasus ini.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam rilisnya mengakui sempat mengalami kesulitan mendapatkan petunjuk terkait identitas korban.

Baca Juga: Banyak Pacar Banyak Utang Membuat Pria 49 Tahun Ini Tega Membunuh Mularti

Pertamakali diperiksa, tidak didapati identitas korban di lokasi penemuan. Polisi kemudian menggunakan alat bernama Mambis. Dilansir dari laman resmi Polres Bantul, alat ini kemudian digunakan untuk mendeteksi sidik jari korban.

Hasil pemeriksaan sidik jari menggunakan Mambis, diketahui jasad yang saat ditemukan tertutup sampah enceng gondok itu identik dengan Mularti yang sebelumnya dikabarkan menghilang.

Segera setelah mendapatkan identitas pasti dari korban, AKBP Ihsan menyebut bahwa pihaknya langsung bergerak cepat. Ada tiga tim gabungan yang saat itu dibentuk. Tim pertama bertugas untuk menggali informasi saksi-saksi.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Sebab Kematian Mularti di Muara Sungai Opak

Kemudian tim kedua bertugas khusus untuk memeriksa sejumlah CCTV. Lalu Tim ketiga bertugas melakukan pemeriksaan melalui perangkat IT.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB