BANTUL, harianmerapi.com - Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap YN (49) yang tidak lain adalah tetangga Mularti (56).
YN diketahui menjadi pelaku pembunuhan terhadap Mularti. Jasad wanita warga Pandak Kabupaten Bantul itu ditemukan di Muara Sungai Opak, tepatnya di Laguna Depok, Kretek, Bantul pada Senin, 26 Oktober 2021.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan jajaran Polres Bantul dua hari pasca kejadian.
Baca Juga: Banyak Pacar Banyak Utang Membuat Pria 49 Tahun Ini Tega Membunuh Mularti
Tidak butuh waktu lama untuk menangkap YN yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban tersebut.
Namun begitu, polisi sempat kesulitan dalam mengungkap kasus ini.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam rilisnya mengakui sempat mengalami kesulitan mendapatkan petunjuk terkait identitas korban.
Pertama kali diperiksa, tidak didapati identitas korban di lokasi penemuan.
Polisi kemudian menggunakan alat bernama Mambis. Dilansir dari laman resmi Polres Bantul, alat ini kemudian digunakan untuk mendeteksi sidik jari korban.
Artikel Terkait
Butuh Bantuan Cegah Bunuh Diri, Ikatan Psikolog Luncurkan ehfa.id, Ini Isinya
Masyarakat Harus Berkolaborasi untuk Cegah Bunuh Diri, Ini Datanya
Awas! Tindakan Bunuh Diri Dapat Menular kepada Orang Lain
Bunuh Suami demi Selingkuhan, Wanita di Bantul Ini Dihukum 17 Tahun Penjara
Angka Bunuh Diri di Gunungkidul Pecahkan Rekor, Belum Genap Setahun Sudah 38 Kasus
Mahasiswi Tewas di Kamar Kos di Sleman, Korban Diduga Bunuh Diri Nenggak Racun Apotas
Mahasiswi di Sleman Minum Racun Apotas di Kos-kosan, Ini Dugaan Motif Korban Nekat Bunuh Diri
Polisi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Sebab Kematian Mularti di Muara Sungai Opak