SLEMAN,harianmerapi.com-Polisi menemukan fakta baru kasus penemuan mayat seorang mahasiswi di dalam kamar kos di Jalan Dirgantara 1 No 6 Padukuhan Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman. Dia diduga tewas karena nenggak racun.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit. Menurutnya, dari hasil olah TKP, polisi menemukan bekas racun jenis apotas di dekat tubuh korban.
"Kuat dugaan korban tewas minum racun. Kami menemukan botol apotas di kos korban," kata Mateus Wiwit, Jumat (22/10/2021). Dia mengatakan, polisi tidak menemukan luka bekas penganiyaan di tubuh korban. Dia diduga tewas karena bunuh diri.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Baca Juga: Mahasisiwi Tewas di Kamar Kos di Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi kampus Swasta berinisial KA (20) asal Sulawesi Tengah, ditemukan meninggal dunia, Kamis (21/10/2021) malam di kamar kosnya di Jalan Dirgantara 1 No 6 Padukuhan Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Korban ditemukan meninggal dalam kamar sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Depok Barat, AKP Amin Ruwito SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi SH kepada wartawan Jumat (22/10/2201) mengatakan, saksi pertama kali yakni penjaga kos yang bernama Esti Utami.
Saat itu, sekira pukul 19.00 WIB, saksi ditelpon oleh teman-teman korban dan meminta agar mengecek korban dikarenakan dari siang tidak bisa menghubungi korban via telpon. Saksi lantas mengecek kamar korban.
"Saksi mengecek kamar korban dengan cara mengetuk pintu kamar tapi tidak ada jawaban," katanya. Karena tidak ada jawaban.
Selanjutnya saksi melihat melalui jendela kamar, terlihat korban berada di dalam kamar kos dalam keadaan tidak bergerak dengan posisi telentang dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.*