GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 ini memecahkan rekor tertinggi selama satu dekade terakhir.
Berdasarkan data saat ini, kasus bunuh diri sudah tercatat sebanyak 38 kasus dan terbanyak mengakhiri hidup dengan gantung diri.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto SPd, menyampaikan menyikapi masih tingginya kejadian bunuh diri Polres Gunungkidul menekankan kepada satuan Binmas beserta Bhabinkamtibmas agar meningkatkan sosialisai mengenai pencegahan bunuh diri di wilayahnya.
Baca Juga: Pencabulan Anak Tiri di Sumut, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
"Penanganan dan pendekatan kepada masyarakat yang berpotensi melakukan bunuh diri terus kita lakukan," katanya Selasa (12/10/2021).
Bentuk dan materi sosialisasi dilakukan setiap ada kegiatan masyarakat bahwa semua orang hidup itu pasti ada masalah dan setiap masalah ada jalan keluarnya.
Agama apapun melarang orang untuk bunuh diri. Untuk tahun ini kenaikan kasus bunuh diri diduga disebabkan karena berbagai persoalan termasuk diantaranya karena faktor ekonomi.
Baca Juga: Memiliki Asuransi Kesehatan Penting atau Tidak? Ini yang Perlu Dipahami
Meskipun untuk kasus yang diduga dilatarbelakangi karena depresi juga masih cukup tinggi. Koordinasi berbagai lintas juga terus dilakukan untuk mencegah bunuh diri tersebut.
"Kita berharap semua elemen masyarakat memiliki kepedulian dalam mencrgah terjadinya bunuh diri," imbuhnya.
Artikel Terkait
Percobaan Bunuh Diri di Penjara, Mantan Presiden Bolivia Anez Sayat Pergelangan Tangan Kiri
Butuh Bantuan Cegah Bunuh Diri, Ikatan Psikolog Luncurkan ehfa.id, Ini Isinya
Masyarakat Harus Berkolaborasi untuk Cegah Bunuh Diri, Ini Datanya
Awas! Tindakan Bunuh Diri Dapat Menular kepada Orang Lain
Tidak Semua Orang Bunuh Diri Memiliki Ciri Khusus. Begini Cara Mengamati Orang Yang Sedang Depresi