peristiwa

Korupsi Dana Desa Oknum Lurah dan Carik Bohol Gunungkidul Ditahan, Kerugian Negara Rp418 Juta

Jumat, 14 November 2025 | 18:30 WIB
Kedua tersangja (baju orange) saat akan dibawa ke Lapas Wirogunan. (Bambang Purwanto)

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, penyimpangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa periode 2022–2024 tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp418.276.470.

Selama proses penyelidikan, tim penyidik juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp171.014.500 yang ditemukan pada oknum perangkat Kalurahan Bohol.

Dalam perkara ini, MG dan KL memiliki peran masing-masing. MG selaku Lurah Bohol diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga memberikan izin dan persetujuan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam APB Kalurahan.

Baca Juga: Mengapa pasar Crypto turun hari ini? Sentimen global tekan Bitcoin dan Altcoin besar

Sementara itu, KL selaku Carik Bohol diduga turut serta menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi serta melanggar etika dalam pengadaan barang dan jasa dengan mengatur penyedia kegiatan di kalurahan. (Pur)

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB