HARIAN MERAPI - Meski pernah mendekam di sel tahanan, namun demikian tidak menyurutkan, niat dua residivis BG (30) warga Mlati dan SP (26) warga Depok Sleman, untuk kembali melakukan kejahatan.
Baru-baru ini, keduanya melakukan tindak pidana pembacokan dan menakuti korban dengan senjata revolver yang belakangan diketahui merupakan korek api. Saat ini, keduanya kembali mendekam di sel tahanan.
"Peristiwa pembacokan itu terjadi, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasinya di Angkringan Denok Jesslin Jalan Monjali, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati," kata Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, Rabu (19/3/2025).
Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat korban LK (29) warga Semanu Gunungkidul, selesai bekerja dan hendak pulang ke Wonosari.
Namun, karena lelah dan mengantuk, korban kemudian menepi ke angkringan tersebut.
Saat korban sedang istirahat sambil charge dan bermain handphone di angkringan itu.
Tiba-tiba, pelaku datang dan bertanya 'koe sopo ngopo nang kene' dan korban menjawab 'aku udu sopo-sopo mung leren nang kene'.
Baca Juga: BRI Yogyakarta bagi sembako untuk panti asuhan dan panti werdha di wilayah Yogyakarta
Karena terpengaruh minuman keras, SP langsung mengayunkan celurit, mengenai leher korban dan telapak tangan karena menangkis.
Sedangkan BG, menunjukkan senjata menyerupai revolver untuk menakuti korban.
"Dari hasil penyelidikan, senjata itu ternyata merupakan korek api yang diselipkan di perut dan dilihatkan saja," tandasnya.
Baca Juga: Cocok ditempatkan di akuarium, ikan Glofish miliki beberapa pilihan warna dan keunggulan lain
Setelah membacok, pelaku lalu merampas handphone korban, dan kabur.