peristiwa

Sejumlah Pemuda Diamankan Polresta Sleman, Pesta Miras Bikin Resah Warga Condongcatur

Minggu, 17 November 2024 | 20:00 WIB
Petugas kepolisian saat berada di lokasi keributan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (17/11). (Foto: Dok. Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Diduga terpengaruh minuman keras dan membuat keributan, sejumlah pemuda diamankan petugas Polresta Sleman di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (17/11) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat atas kegaduhan di salah satu asrama di Condongcatur.

"Beberapa pemuda diamankan karena melakukan tindakan yang meresahkan warga sekitarnya," kata Kapolresta Sleman.

Baca Juga: Polisi ungkap penyebab terjadinya tabrak lari hingga menyebabkan satu korban tewas di ring road utara Dusun Purwoasri, Sinduadi, Mlati, Sleman

Waktu dimintai keterangan, para pemuda tersebut mengaku dalam kondisi tak sadar. Ini karena seluruhnya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Sehingga bertindak di luar kesadaran masing-masing.

Saat pesta minuman beralkohol ini, terjadi salah paham di antara pemuda tersebut. Hingga akhirnya memicu perselisihan di antaranya. Tak berselang lama, polisi datang usai adanya laporan dari masyarakat sekitar.

"Ribut antarmereka sendiri karena mabuk. Jadi bukan dengan orang lain, hanya dengan mereka sendiri. Tidak ada hubungannya dengan peristiwa Jambusari," ucapnya.

Baca Juga: Kraton Yogyakarta Gugat PT KAI Rp 1.000, Ini Penegasan Sri Sultan HB X

Pemuda yang diamankan kemudian seluruhnya didata dan diberi imbauan agar tak membuat onar. "Kami data dan kami berikan imbauan agar tidak membuat kericuhan atau menimbulkan keresahan warga," jelasnya.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian. Apabila ada kericuhan yang terjadi di wilayahnya masing-masing, dengan cara menghubungi 110 atau ke Polsek terdekat.

"Kami akan merespons dengan cepat. Silakan warga jika ada kericuhan apapun segera telepon 110 atau datangi Polsek wilayah," tandasnya. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB