peristiwa

Update Kasus Penusukan Santri di Prawirotaman, Jumlah Pelaku yang Diringkus Satreskrim Polresta Yogyakarta Bertambah

Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi borgol. (Pexels/Kindel Media)

HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap santri pondok pesantren dengan senjata tajam di Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Rabu (23/10) malam.

Dengan bertambahnya tiga orang terduga pelaku ini, Satreskrim Polresta Yogyakarta total sudah menangkap 5 orang pelaku. Terhadap pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sleman.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/10), membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, ketiga orang terduga ini berhasil ditangkap pada Jumat (25/10) malam.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman Diringkus Satreskrim Polresta Yogyakarta

"Ada 3 orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa itu. Inisial pelaku adalah T, Y, dan J. Kita juga masih melakukan pengejaran terduga pelaku lainnya," kata Aditya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus penganiaya dan penusukan santri yang terjadi di Prawirotaman, Kota Yogyakarta.

"Dua orang laki-laki berusia 35 tahun, pekerjaan swasta," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

Baca Juga: Dua Remaja Jadi Korban Penganiayaan di Cafe Jalan Parangtritis Yogya, Korban Alami Luka Tusuk, Ini Kronologinya

Kendati demikian, Sujarwo belum merinci status hukum dari kedua orang itu. Namun dia memastikan pemeriksaan masih terus berlangsung, hal itu untuk mengetahui rangkaian peristiwa seutuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penusukan tersebut terjadi Rabu (23/10) malam. Saat itu kedua korban tengah membeli sate di jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, tiba-tiba datang rombongan terduga pelaku.

Tanpa banyak berkata-kata pelaku lalu melakukan penusukan terhadap korban. Akibatnya, korban SF (19) mengalami luka robek di perut dan MA (23) luka pada bagian kepala akibat pukulan benda keras. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB