HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus dua orang terduga pelaku penusukan santri dengan senjata tajam di Prawirotaman, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024) membenarkan penangkapan pelaku penusukan santri itu.
Terduga pelaku penusukan santri yang diamankan berusia 35 tahun, saat ini keduanya masih menjalani rangkaian pemeriksaan.
Baca Juga: Tiga Orang Pemuda Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal di Dua Tempat Berbeda di Gamping
"Terhadap terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa penusukan santri," beber AKP Sujarwo.
Selain itu, polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam peristiwa penusukan santri ini.
"Proses penyelidikan masih tersus berjalan. Masih terus kita kembangkan keterlibatan pelaku lain," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penusukan tersebut Rabu (23/10/2024) malam.
Baca Juga: Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Saat itu kedua korban tengah membeli sate di jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, tiba-tiba datang rombongan terduga pelaku.
Tanpa banyak berkata-kata pelaku lalu melakukan penusukan terhadap korban. Akibatnya, korban SF (19) mengalami luka robek di perut dan MA (23) luka pada bagian kepala akibat pukulan benda keras. *