Tolak Pembangunan Tempat Hiburan Malam, Ribuan Warga Kronggahan Gelar Doa Bersama

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 19:00 WIB
Warga Kronggagan, Trihanggo saat mengelar doa bersama menolak berdirinya tempat hiburan malam. (Foto: Samento Sihono)
Warga Kronggagan, Trihanggo saat mengelar doa bersama menolak berdirinya tempat hiburan malam. (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kronggahan Raya menggelar doa bersama menolak rencana dibangunnya, tempat hiburan malam Liquid, di wilayah itu.

Doa bersama diadakan di Jalan Dusun Kronggahan 2, RW 7-9 Trihanggo, Gamping, Sleman, Sabtu (28/9) malam. Hadir dalam kegiatan itu, tokoh-tokoh masyarakat setempat, dan masyarakat Trihanggo.

Koodinator aksi Priya Sinaga mengatakan, tujuan diadakannya doa bersama itu untuk memperkuat dan mempererat silaturahmi antarumat beragama di Kronggahan Raya. Khususnya di Trihanggo pada umumnya.

Baca Juga: Warga Kronggahan tolak berdirinya tempat hiburan malam, ini yang mereka khawatirkan

Selain itu, doa bersama ini juga sebagai ekspresi keprihatinan dan bentuk penolakan rencana pembangunan hiburan malam liquid di wilayah Kronggahan. Warga menolak keras dengan rencana pembangunan Liquid.

"Ini sebagai bentuk keprihatinan warga. Jadi ini mutlak benar-benar dari warga. Kami ini hanya memfasilitasi saja," kata Priya ditemui di sela-sela acara.

Lebih lanjut dikatakan Priya, keprihatinan mereka lantaran di Kronggahan ini tidak hanya dihuni umat muslim, sehingga mencoba untuk merangkum itu di dalam doa bersama. Tujuannya, biar para pemimpin tersebut terbuka hatinya. Sehingga meminta untuk mendengarkan agar tidak mengizinkan proses pembangunan.

Baca Juga: Terkait keberdaan diskotek Angel’s Wing, warga Karangmloko audiensi ke Kapolresta Sleman

Sebelumnya warga juga mengelar aksi dengan acara rembuk warga dihadiri warga Kronggahan.

"Aksi ini merupakan aksi penolakan Liquid jilid II. Aksi jilid pertama 'Kronggahan Memanggil-Rembug Warga Tolak Liquid' pada Agustus lalu," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X