HARIAN MERAPI - Tenteng clurit saat berkendara di jalanan, seorang pemuda berinisial RR (21) Mlati, Sleman, diamankan Satreskrim Polresta Sleman.
Pelaku tenteng clurit saat berkendara di jalanan saat ini masih diperiksa secara intensif di Polresta Sleman usai diamankan.
Kasubnit 3, Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan mengatakan, sebelumnya pelaku tenteng clurit saat berkendara di jalanan diamankan warga di pos ronda di Padukuhan Ngawen, Trihanggo, Gamping, Minggu (23/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Kontroversi kehadiran dokter asing di Indonesia, begini penjelasan Kemenkes
Mendapati adanya laporan penangkapan pemuda tenteng clurit saat berkendara di jalanan, anggota Samapta yang bertugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa RR ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku langsung kita amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta," beber Imanuel kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyembunyikan clurit di dalam Hoodie atau jaket yang dipakainya.
Pelaku berdalih, clurit dibawa untuk perlindungan diri dan antisipasi jika ada orang melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman, kami masih kembangkan kasus ini," jelasnya.
Selain clurit dan pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, untuk mencegah kejahatan jalanan, polisi terus melakukan patroli.
Baca Juga: Tindak lanjuti rekomendasi DPRD, OPD terkait segera cek ternak babi di Sraten Gatak
Tujuannya untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan maupun tindak pidana kriminalitas.