Budi belum dapat memastikan lebih jauh apakah kedua korban memiliki sertifikasi sebagai "debt collector".
Namun Kepolisian berempati atas insiden ini. "Ya ini masih kami dalami. Kita berempati dengan peristiwa itu," katanya.
Budi mengatakan, perlu ada penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan (leasing).
Fokusnya pada penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan, termasuk pemberian peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan, tanpa melibatkan cara-cara paksa di jalanan.
Polda Metro Jaya berupaya menertibkan, menata, berkomunikasi dan koordinasi dengan lembaga pembiayaan terkait tentang SOP penarikan ataupun memberikan peringatan (warning) kepada customer yang melakukan penunggakan. "Ini menjadi PR kita bersama," katanya
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam itu.
Pemilik kendaraan, sampai dengan saat ini, belum menerima uang sepeserpun sehingga mengerahkan temannya untuk menagih.
Namun dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih utang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia.
Tak hanya pengeroyokan, sekelompok massa tersebut juga melakukan pembalasan dengan merusak dan membakar kios, warung serta kendaraan bermotor.
Kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan dua matel di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
"Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).
Menurut dia, jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring berjalannya proses pendalaman lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi itu diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peristiwa tersebut. *