Empat Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Wirobrajan Resmi Ditahan Polresta Yogyakarta, Sadis Ternyata Dianiaya Tiga Kali di Tiga Tempat

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pelaku dan barang bukti dihadirkan di Polresta Yogyakarta.  (Samento Sihono )
Pelaku dan barang bukti dihadirkan di Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono )

HARIAN MERAPI - Empat orang pelaku penganiayaan, berujung meninggalnya NP (25) di Wirobrajan resmi ditahan di Polresta Yogyakarta. Tersangka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia SIK mengatakan, identitas pelaku adalah GS (23) mahasiswa, warga Wirobrajan, ST (24) warga Sleman, RZ (18) warga Tegalrejo dan RM (23) mahasiswa, warga Tegalrejo

"Rangkaian kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan dendam antara salah seorang pelaku ST dan korban," kata Kombes Eva Guna, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga: Jenazah Korban Perahu Terbalik di Pantai Nguluran Gunungkidul Ditemukan di Hari Kedua Pencarian

Kapolresta menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 19.00 WIB, dua tersangka berinisial GS dan ST mendatangi rumah pelapor untuk mencari korban.

Namun dalam pencarian itu, pelaku tidak menemukan korban.

Kemudian sekira, pukul 23.00 WIB, GS dan ST, bertemu korban di Pasar Klitikan, Yogya.

Di lokasi inilah terjadi pengeroyokan, pelaku memukul korban dengan helm dan tangan kosong hingga korban tak sadarkan.

Baca Juga: Libatkan eks Napiter, Densus 88 gelar bakti sosial dan sosialisasi anti radikalisme

Korban yang sudah tidak sadarkan diri, oleh pelaku dibawa ke halaman Kantor GMNU Sudagaran.

Sekitar pukul 23.30 WIB, kekerasan kembali terjadi. Kali ini pengeroyokan dilakukan bersama tersangka, RZ dan RM.

"Pelaku GS dan ST memprovokasi orang di GMNU. Berujar kalau korban mencuri topi di pasar klitikan, akibatnya RZ dan RM langsung menghajar korban," jelasnya.

Melihat keributan mulai menarik perhatian warga, para pelaku membawa korban pulang sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro karena Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan

Korban dibawa menggunakan motor Honda Beat AB 5708 EAD, dibonceng di tengah oleh GS dan RZ.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X