Empat Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Wirobrajan Resmi Ditahan Polresta Yogyakarta, Sadis Ternyata Dianiaya Tiga Kali di Tiga Tempat

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pelaku dan barang bukti dihadirkan di Polresta Yogyakarta.  (Samento Sihono )
Pelaku dan barang bukti dihadirkan di Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono )

Mereka ikut terlibat karena percaya, atas tuduhan pencurian yang disampaikan tersangka lainnya.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil lengkap otopsi dan terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Latar Belakang Masalah

Menurut Rizki, hubungan antara korban, ibunya, dan pelapor sebenarnya sudah terjalin sejak satu tahun lalu.

Baca Juga: Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Saat itu, ibu korban mengalami kesulitan ekonomi hingga tidak mampu lagi membayar kos di rumah pelaku ST.

"Karena tidak sanggup membayar, pemilik kos meminta solusi ke Pak RT dan RW. Akhirnya ibu korban dititipkan ke panti sosial, sementara korban ikut tinggal di rumah pelapor di Wirobrajan," jelasnya.

Korban kemudian tinggal bersama pelapor yang kebetulan seorang pelatih sepak bola.

Harapannya, korban bisa membantu aktivitasnya pelapor melatih, termasuk mengambil bola dan perlengkapan lainnya.

Baca Juga: Icha Tipu Penjual Ikan dengan Transfer Fiktif, Korban Merugi hingga Rp 73 Juta

Namun barang-barang korban dan ibunya masih berada di kos milik salah satu tersangka ST.

Tiap kali ketemu, tersangka ST berulang kali meminta korban memindahkan barang-barangnya, namun selalu ditunda.

"Pelaku dendam sama korban karena barang-barang masih berada di kos. Tiap kali disuruh pindah tapi selalu di tunda karena kesulitan ekonomi," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X