Mereka ikut terlibat karena percaya, atas tuduhan pencurian yang disampaikan tersangka lainnya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil lengkap otopsi dan terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Latar Belakang Masalah
Menurut Rizki, hubungan antara korban, ibunya, dan pelapor sebenarnya sudah terjalin sejak satu tahun lalu.
Baca Juga: Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi
Saat itu, ibu korban mengalami kesulitan ekonomi hingga tidak mampu lagi membayar kos di rumah pelaku ST.
"Karena tidak sanggup membayar, pemilik kos meminta solusi ke Pak RT dan RW. Akhirnya ibu korban dititipkan ke panti sosial, sementara korban ikut tinggal di rumah pelapor di Wirobrajan," jelasnya.
Korban kemudian tinggal bersama pelapor yang kebetulan seorang pelatih sepak bola.
Harapannya, korban bisa membantu aktivitasnya pelapor melatih, termasuk mengambil bola dan perlengkapan lainnya.
Baca Juga: Icha Tipu Penjual Ikan dengan Transfer Fiktif, Korban Merugi hingga Rp 73 Juta
Namun barang-barang korban dan ibunya masih berada di kos milik salah satu tersangka ST.
Tiap kali ketemu, tersangka ST berulang kali meminta korban memindahkan barang-barangnya, namun selalu ditunda.
"Pelaku dendam sama korban karena barang-barang masih berada di kos. Tiap kali disuruh pindah tapi selalu di tunda karena kesulitan ekonomi," pungkasnya. *