Polresta Yogyakarta Amankan Empat Terduga Pelaku Terkait Kematian NP di Wirobrajan

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 19:40 WIB
Ilustrasi - Penganiyaan.  (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Ilustrasi - Penganiyaan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

HARIAN MERAPI - Penemuan jasad seorang pria berinisial NP (25) di teras sebuah rumah di kawasan Wirobrajan pada Senin (1/12/2025) pagi kini memasuki babak baru. NP diduga menjadi korban pembunuhan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran reskrim Polresta Yogyakarta, empat orang terduga pelaku memiliki kaitan dengan kematian pria asal Ngampilan tersebut berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia SIK, mengatakan bahwa keempat terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Prabowo Sebut BBM Jadi Bantuan Prioritas Pascabanjir dan Longsor Sumatera, Pertamina Curhat Kendala Pasokan karena Akses Putus

Peran mereka dalam peristiwa tewasnya NP masih diperdalam oleh penyidik.

"Total ada empat orang yang sudah kami amankan. Saat ini mereka sedang diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing," beber Pandia, Selasa (2/12/2025).

Penangkapan keempat terduga dilakukan pada hari yang sama dengan ditemukannya jenazah korban.

Namun, polisi belum menjelaskan secara detail terkait proses penangkapan maupun keterkaitan pelaku dan korban.

Baca Juga: Perahu Terbalik di Pantai Nguluran Gunungkidul, 1 ABK Hilang, 2 Nelayan Diselamatkan SAR

Diberitakan sebelumnya, jasad NP pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban diketahui menumpang tinggal di rumah tersebut sebelum ditemukan tidak bernyawa di teras.

"Benar ada penemuan mayat di teras rumah, sekitar jam 5 pagi," kata Kapolresta.

Baca Juga: Bupati Pati mengaku prihatin, laporan Kepala OPD Mengarah ABS

Hasil pemeriksaan awal di lokasi mengungkap adanya luka-luka pada tubuh NP yang mengarah pada dugaan kuat bahwa ia menjadi korban tindak kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X