Kebakaran ruko di Jakpus yang akibatkan 22 orang tewas, polisi tetapkan ini tersangkanya

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 12:00 WIB
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).  (ANTARA/Khaerul Izan)
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Khaerul Izan)

HARIAN MERAPI- Kasus kebakaran rumah dan toko di Jakarta yang mengakibatkan 22 orang tewas masih terus diselidiki polisi.


Dalam perkembangannya, polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka terkait kejadian tersebut.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka atas musibah kebakaran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12).

Baca Juga: Ayam petelur tampil sehat dan produktif bertelur tanpa perlu divaksinasi, begini tipsnya

"Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa yang bersangkutan dan juga para saksi berjumlah 10 orang termasuk MW.

Roby mengatakan bahwa MW dikenakan dikenakan Pasal 187, 188 dan 359 KUHP terkait dengan sengaja atau kealpaannya hingga menyebabkan kebakaran dan bencana lainnya hingga terjadi kematian.

Baca Juga: usmile Luncurkan Odol Parfum Pertama di Dunia

"Kita kenakan Pasal 187,188, 359 KUHP," ujarnya.

Ia menambahkan untuk ancaman hukuman bagi tersangka yaitu 5 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Sebanyak 22 orang tewas dalam kebakaran yang melanda rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (9/12).

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Pol Prima Heru menyebutkan sebanyak 22 korban yang dilaporkan telah berhasil dilakukan rekonsiliasi dan seluruh korban berhasil diidentifikasi.*



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X