Polisi Ungkap Kendala Pencarian Bocah Hilang Alvaro Kiano Nugroho, CCTV Terhapus Jadi Masalah Utama

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 21:50 WIB
Tangkapan layar poster anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang sejak Maret 2025. ( Instagram/arumind8)
Tangkapan layar poster anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang sejak Maret 2025. ( Instagram/arumind8)

HARIAN MERAPI - Polisi mengungkap kendala besar dalam pencarian Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang hilang sejak 6 Maret 2025.

Hambatan utama yang dihadapi penyidik adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi yang terhapus otomatis setiap hari, sehingga tidak dapat lagi diakses ketika laporan hilangnya Alvaro masuk.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat kamera pengawas di wilayah tersebut, namun sistem penyimpanan rekaman tidak dibuat untuk jangka panjang.

Baca Juga: Aksi Tawuran Antar Pelajar SMA Terjadi di Kawasan Stadion Mandala Krida Yogya, Satu Orang Diamankan

“Bukan belum ada CCTV, tapi per hari terhapus dan tidak tersimpan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 14 November 2025.

Ketiadaan rekaman visual di hari-hari awal hilangnya Alvaro membuat penyelidikan berjalan lebih sulit.

Polisi tidak dapat menelusuri jejak pergerakan korban maupun mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian.

Kondisi ini membuat penyidik harus beralih pada metode pencarian lain yang lebih mengandalkan informasi manusia, bukan bukti elektronik.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Oknum Lurah dan Carik Bohol Gunungkidul Ditahan, Kerugian Negara Rp418 Juta

Polisi Perluas Pencarian ke Berbagai Daerah

Dengan tidak adanya rekaman CCTV, polisi kini mengandalkan keterangan saksi, pihak sekolah, keluarga, hingga laporan masyarakat yang dikirim melalui pesan langsung (DM) Instagram dan saluran aduan Kapolsek.

Seluruh informasi yang masuk kemudian diperiksa satu per satu untuk melihat kemungkinan kecocokan dengan identitas Alvaro.

Baca Juga: Bikin kunci duplikat, warga Lampung curi uang dan BPKB mantan majikan

Penyelidikan kasus ini bahkan telah diperluas hingga ke luar Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X