Polisi Ungkap Kendala Pencarian Bocah Hilang Alvaro Kiano Nugroho, CCTV Terhapus Jadi Masalah Utama

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 21:50 WIB
Tangkapan layar poster anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang sejak Maret 2025. ( Instagram/arumind8)
Tangkapan layar poster anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang sejak Maret 2025. ( Instagram/arumind8)

Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut dugaan kemunculan Alvaro di Batam, Kepulauan Riau, serta Cilegon, Banten. Namun, hasil penelusuran tersebut belum memberikan titik terang.

“Selalu kami dalami, tetapi belum membuahkan hasil,” kata Seala.

Dalam proses pencarian ini, Polsek Pesanggrahan mendapatkan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga kini, Alvaro dinyatakan telah hilang selama delapan bulan tanpa informasi pasti mengenai keberadaannya.

Baca Juga: 21 orang dilaporkan jadi korban longsor Cibeunying, Bupati Cilacap minta percepatan pencarian

Keluarga Duga Ada Penculikan

Dari pihak keluarga, dugaan penculikan mencuat setelah mendengar keterangan marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi terakhir Alvaro terlihat.

Kakek korban, Tugimin, menyebut bahwa marbut tersebut melihat seorang pria mengaku sebagai ayah Alvaro berada di sekitar masjid pada hari kejadian.

Sebelum hilang, Alvaro meminta izin kepada keluarganya untuk melaksanakan salat Magrib di masjid yang berada tidak jauh dari rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

Baca Juga: Apakah putusan soal jabatan sipil Polri langsung berlaku?

Biasanya, ia pergi bersama teman sebaya, tetapi pada hari itu temannya mengaku tidak bersama Alvaro saat salat berlangsung.

Ketika Alvaro tidak kembali selepas salat, keluarga langsung melakukan pencarian ke sekitar lingkungan.

Setelah upaya awal tidak berhasil, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga: Sleman wilayah paling rawan narkoba di DIY

Ciri-ciri Terakhir Alvaro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X