Polisi Beberkan Proses Lengkap Identifikasi 2 Kerangka di Kwitang hingga Diketahui sebagai Pengunjuk Rasa yang Hilang pada Agustus 2025

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 21:50 WIB
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti (tengah) ungkap proses identifikasi dua kerangka di Kwitang yang kini telah diketahui identitasnya.  (YouTube/Hastry Forensik)
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti (tengah) ungkap proses identifikasi dua kerangka di Kwitang yang kini telah diketahui identitasnya. (YouTube/Hastry Forensik)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya mengumumkan hasil pemeriksaan forensik terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di salah satu gedung di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua kerangka itu dipastikan identik dengan dua pengunjuk rasa yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Elf Tabrak Truk Tronton di Kebakkramat Karanganyar, Dua Orang Luka Ringan

Dalam kesempatan itu, hadir perwakilan dari kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), pemilik gedung tempat penemuan kerangka, serta pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka.

Pemeriksaan DNA dan Odontologi Forensik

Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa tim forensik telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam, meliputi identifikasi primer dan sekunder.

Pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi DNA serta odontologi forensik atau analisis gigi.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Kepolisian Singgung soal Peran dan Pertanggungjawabannya

“Dari hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik bahwa nomor postmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” ujar Hastry.

Lebih lanjut, Hastry menyebut hasil serupa juga ditemukan pada kerangka kedua.

“Dilakukan pemeriksaan identifikasi primer berupa hasil pemeriksaan DNA dari tulang nomor postmortem 0081 cocok dengan antemortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” tambahnya.

Baca Juga: Sopir Truk Luka Parah Dianiaya Dua Pemabuk di Gunungkidul, Ini Kronologinya

Detail Pemeriksaan dan Temuan di Lokasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X