Sopir Truk Luka Parah Dianiaya Dua Pemabuk di Gunungkidul, Ini Kronologinya

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi penganiayaan (dok harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI - Seorang pengemudi truk GN (36) warga di wilayah Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul luka parah dan dalam kondisi kritis menjadi korban penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam di Jalan Jonge, Pacarejo, Semanu Kamis (6/11/2025) malam.

Aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami kritis dan dirawat di rumah sakit RS Pelita Husada Semanu ini dilakukan dua orang diduga dalam pengaruh minuman keras.

"Korban kini sudah dalam penanganan medis di rumah sakit," kata saksi seorang pamong Kalurahan, Budi Setyawan, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: Mahasiswa warga Ngampilan jadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, malam itu korban GN, warga Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul mengemudikan truknya dan melintas di lokasi kejadian.

Pada saat yang bersamaan truk tersebut berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh dua pemuda.

Diduga kendaraan keduanya terjadi serempetan hingga memicu kedua orang pengendara motor AG dan GO warga Kapanewon Semanu tersulut emosi. Kedua orang disebut diduga dalam pengaruh minuman keras.

Keduanya lalu mengejar truk yang dikemudikan korban. Begitu truk berhenti kedua terlapor yang kini sudah diamankan polisi langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong, batu, bahkan senjata tajam.

Baca Juga: SPPG Polres Sukoharjo temukan buah anggur hijau mengandung sianida di menu MBG

Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera berusaha melerai dan menolong korban.

Akibat luka yang cukup serius, korban kemudian dilarikan ke RS Pelita Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, terduga pelaku masing-masing berinisial AG, warga Kalurahan Ngeposari, dan GO warga Kalurahan Dadapayu, Semanu berhasil diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses.

Baca Juga: Kreator ingin menambah penghasilan ? Ini fitur yang disediakan Youtube

Kasus ini sudan ditangani Poksek Semanu, Polres Gunungkidul. (Pur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X