HARIAN MERAPI - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih SE MP meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersikap tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG) terkait adanya dugaan kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa.
Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan adanya SPPG yang masih beroperasi, meski terjadi kasus dugaan keracunan MBG.
Berdasarkan laporan kejadiannya bersamaan dengan adanya dugaan keracunan di Kapanewon Saptosari sebanyak 695 penerima manfaat, ternyata ada kasus yang sama dan ada korban di Kapanewon Ponjong sebanyak 121 penerima MBG yang mengalami gejala keracunan.
“Kami berharap BGN bersikap adil dakam memberikan sanksi dengan penutupan SPPG bukan karena viral, tetapi memang ada dugaan pelanggaran,” katanya Rabu (5/11/2025).
Dari data Dinas Kesehatan untuk kasus dugaan kasus keracunan di Kapanewon Ponjong, sudah dilakukan pengambilan sampel.
Diperkirakan butuh waktu sekitar dua minggu guna mengetahui hasil sampel tersebut.
Sampel makanan tersebut diambil untuk pemeriksaan lanoratorium untuk memastikan penyebab terjadinya keracunan sebanyak 121 siswa tersebut.
Baca Juga: Pelaku pembunuhan perempuan di Gamping ditangkap di Secang, berusaha bunuh diri
Sanksi penghentian pelayanan karena adanya dugaan pelanggaran ini memang sangat diperlukan agar kasus keracunan bisa dicegah.
Sehingga jika ada dugaan terjadi pelanggaran harus diberikan sanksi yang sama. Hal ini penting dilakukan agar kasus keracunan MBG tidak terjadi lagi.
"Mereka yang diduga melakukan pelnggaran harus diberikan sanksi yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Pansus proyek TWRS pastikan RDP tiga instansi, usai Paripurna DPRD Salatiga
Komandan Kodim 0730 Gunungkidul Letkol Inf Roni Hermawan, mengatakan, di akhir pekan lalu bersama dengan Bupati Gunungkidul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG.