Keracunan Usai Santap MBG Kembali Terjadi di Karanganyar, 16 Siswa SMPN 1 Colomadu Dilarikan ke Puskesmas

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Korban keracunan diangkut ambulans ke Puskesmas Colomadu 1.  (Dok)
Korban keracunan diangkut ambulans ke Puskesmas Colomadu 1. (Dok)

HARIAN MERAPI - Kasus keracunan makanan kembali mencuat di Karanganyar, kali ini menimpa 16 siswa SMP Negeri 1 Colomadu yang dilarikan ke Puskesmas Colomadu 1 usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (13/10/2025).

Menu MBG yang terdiri dari ayam katsu, kacang polong, dan kentang tersebut diduga menjadi pemicu gangguan kesehatan yang dialami para siswa.

Gejala mual, pusing, dan sakit perut mulai dirasakan sekitar pukul 10.00 WIB, hanya satu jam setelah para siswa menyantap MBG yang dibagikan pada jam istirahat pagi.

Baca Juga: Tradisi Lelang Klenteng Tjong Hok Bio Pati Menghayati Penghormatan Dewa Bumi

Beberapa siswa mengaku sempat mencium aroma kurang sedap dari ayam katsu, namun tetap mengonsumsinya.

"Menu MBG diberikan sekitar pukul sembilan pagi. Sekitar jam sepuluh, siswa mulai mengeluhkan mual dan sakit perut. Saat ini, total ada 16 siswa yang ditangani," ujar Kepala SMPN 1 Colomadu, Heru Nugroho.

Menurut Heru, program MBG telah dijalankan rutin setiap minggu selama tiga bulan terakhir.

Penyedia makanan, SPPG, diketahui juga menyalurkan menu serupa ke beberapa sekolah lain di Kecamatan Colomadu seperti SMPN 2 Colomadu, SMPN 3 Colomadu, dan SD Angkasa.

Baca Juga: Kabar gembira! Menkeu Purbaya tidak naikkan harga rokok pada 2026, ini alasannya....

Pihak sekolah dan dinas terkait masih mendata kemungkinan adanya korban di sekolah lain.

Namun, upaya peliputan oleh awak media di Puskesmas Colomadu 1 mendapat kendala.

Pihak puskesmas disebut menutup erat akses masuk bagi jurnalis yang ingin mengonfirmasi kondisi para siswa maupun mengambil gambar.

Baca Juga: BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi Pada Indonesia Economic Summit 2025, Ini Prestasinya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak puskesmas terkait alasan pembatasan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X