HARIAN MERAPI - Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas, Polsek Gamping melaksanakan patroli malam dan razia selektif kendaraan bermotor di simpang empat Demak Ijo, Gamping, Sleman.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo SH dengan melibatkan personel gabungan dari fungsi. Di antaranya, Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Intelkam dan Binmas.
Dalam razia selektif itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar.
Tidak dilengkapi plat nomor dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Sejumlah remaja yang kedapatan melanggar aturan diberikan teguran dan diarahkan untuk segera mengganti kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan," kata AKP Bowo, Selasa (14/10/2025).
Kapolsek Gamping menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menekan potensi terjadinya kenakalan remaja.
Baca Juga: Permohonan praperadilan ditolak, Nadiem Makarim: Saya menerima hasilnya
Gangguan ketertiban umum, balap liar dan kejahatan jalanan.
"Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tapi juga memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain," tandasnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Baca Juga: 39 rumah di Temanggung rusak diterjang angin kencang
"Patroli dan razia ini rutin kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Sleman, khususnya Gamping," pungkasnya. *