HARIAN MERAPI - Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Gamping, melakukan penindakan pelanggaran terhadap pengendara motor, Selasa (15/7/2025) pagi.
Kegiatan dipimpin Kanit Lantas Polsek Gamping, Iptu Albertus Firdiyanto, S.Psi., bersama empat personel lainnya yaitu Aiptu Arif Saifullah, Aipda Kusnendar A dan Bripka Erwin R. Kegiatan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2025.
Operasi berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.15 WIB, dengan lokasi Simpang Empat Pelemgurih, Gamping dan U-Turn Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman. Pengendara yang melanggar kasat mata dihentikan.
Hasilnya, petugas menindak 5 pelanggaran dengan barang bukti berupa 3 STNK dan 2 SIM.
Selain itu, sebanyak 6 pengendara diberikan teguran simpatik atas pelanggaran ringan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Operasi berjalan dengan aman, lancar, dan situasi kamtibcar lantas di wilayah hukum Polsek Gamping tetap kondusif," kata Kasi Humas Polsek Gamping, Aiptu Itmam Arifudin.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan sebelumnya menghimbau masyarakat untuk dapat mendukung pelaksanaan operasi.
Baca Juga: Tim riset dari BRIN temukan bukti tsunami purba di area pantai selatan Kulon Progo
Apabila terjadi penyalahgunaan wewenang dilakukan petugas di lapangan untuk melapor.
"Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DIY sehingga Kabidhumas Polda DIY," pungkasnya. *