Buruh MTG Sleman Tuding Perusahaan Abaikan Keadilan Pesangon, Ini Alasannya

photo author
Yusron Mustaqim, Harian Merapi
- Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB
Para buruh PT MTG saat menyatakan saat mengikuti mediasi tripartite yang tak dihadiri direksi maupun pihak perusahaan.  (Yusron Mustaqim)
Para buruh PT MTG saat menyatakan saat mengikuti mediasi tripartite yang tak dihadiri direksi maupun pihak perusahaan. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Ratusan buruh PT Mataram Tunggal Garment (MTG) Sleman kembali menegaskan tuntutan keadilan atas rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 379 karyawan.

Dalam mediasi tripartit ketiga yang digelar di Aula Nakula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Jumat (17/4/2026) sore, pihak perusahaan justru tidak hadir yang memicu kekecewaan dan tudingan itikad tidak baik dari pekerja dan serikat buruh.

Perwakilan serikat pekerja dari KSPSI DIY, Waljito SH menyebut ketidakhadiran direksi dalam forum resmi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap proses penyelesaian sengketa.

Baca Juga: Mobil Pick Up Penjual Tahu Bulat Terbakar di Umbulharjo, Kerugian Capai Rp50 Juta

"Padahal pada mediasi pertama dan kedua, pihak manajemen sendiri yang meminta jadwal untuk mediasi ketiga. Tapi justru mangkir di detik terakhir. Ini jelas menunjukkan itikad tidak baik,” tegasnya.

Menurut Waljito, buruh menolak tawaran pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan yang diajukan perusahaan karena dinilai jauh dari rasa keadilan.

Pekerja menuntut kompensasi sebesar dua kali ketentuan undang-undang, terlebih banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari dua dekade.

Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan perusahaan, di mana nilai pesangon yang ditawarkan saat ini dinilai lebih rendah dibanding kompensasi yang diberikan kepada korban PHK dalam insiden kebakaran pabrik sebelumnya.

Baca Juga: Tangkap Dua Pengedar, Polres Sukoharjo Amankan Sabu Hampir 1 Kilogram di Kartasura

“Ini bukan sekadar angka, tapi soal keadilan. Hak kami jelas diatur undang-undang dan perjanjian kerja. Itu yang kami tuntut untuk dipenuhi,” ujarnya.

Selain itu, buruh mempertanyakan alasan PHK massal yang dianggap tidak transparan.

Pasalnya, operasional perusahaan disebut masih berjalan normal dan pesanan produksi tetap tersedia.

Baca Juga: Pencurian Gamelan di FIB UGM, Polisi Selidiki Pelaku

Kekecewaan atas sikap perusahaan yang dinilai tidak serius merespons tuntutan juga telah memicu aksi mogok kerja dan demonstrasi buruh di Kantor Bupati Sleman beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X