Namun demikian, pihak buruh menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melibatkan DPRD hingga pemerintah provinsi jika diperlukan.
"Kami siap berjuang. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi tentang martabat dan keadilan bagi pekerja yang telah mengabdi puluhan tahun,” pungkas Waljito.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Dra Epiphana Kristiyani MM, menyatakan bahwa mediasi tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang ada, meski tanpa kehadiran pihak perusahaan.
“Mediasi ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama. Kami berharap tetap ada progres positif dari proses ini,” ujarnya saat membuka forum.
Baca Juga: Eksekusi rumah di Sorosutan mendadak tertunda, GeBUKK klaim perjuangan berbuah hasil
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memfasilitasi dialog antara buruh dan manajemen guna mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. *