Mencuri di Rumah Kosong di Temanggung Konangan, AN Bonyok Dihajar Warga

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Pencuri di rumah kosong bonyok dihajar warga. (Arif Zaini Arrosyid)
Pencuri di rumah kosong bonyok dihajar warga. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Ketahuan saat mencuri, AN berhasil ditangkap warga dan bonyok dikasih paham warga. Beruntung perangkat desa dan polisi segera mengamankannya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo Jumat mengatakan tersangka AN beroperasi di dua rumah di Desa Bandunggede Kedu Temanggung masing-masing di rumah Muslimin dan Syaefuddin Zuhri.

"Saat mencuri di salah satu rumah berhasil, namun ketika mencuri di rumah yang satu lagi diketahui warga lantas ditangkap. Jadi dalam satu hari mencuri di dua rumah," kata dia.

Baca Juga: 2 Pencuri Sepeda Motor di DIY-Jateng Dibekuk, Menyasar Motor yang Diparkir di Ladang

Sumber dari warga mengatakan pada Kamis di Desa Bandunggede warga melihat adanya orang tidak dikenal masuk ke rumah warga.

Awalnya warga setempat tidak menaruh rasa curiga kepada pelaku hingga kemudian didengar teriakan 'maling' dari rumah yang dimasuki pelaku.

Beberapa warga berhasil menangkap dan memukuli tersangka hingga kemudian diamankan oleh perangkat desa di balai desa dan diserahkan pada polisi.

AKP Didik Tri Wibowo mengatakan dari tersangka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, mesin pemotong alumunium dan telepon genggam.

Baca Juga: Dua Tersangka Penyebab Leher Korban Ditusuk Sampai Tewas Ditangkap Polres Karanganyar, Ternyata Ini Pemicunya

Dikatakan tersangka dijerat pasal 65 Jo 363 dan atau Pasal 65 Jo 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama–lamanya 5 tahun. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X