Resahkan masyarakat, komplotan pencuri sepeda motor berhasil digulung Satreskrim Polresta Sleman

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Sleman  (Foto: Samento Sihono)
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Sleman (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga Sleman berhasil digulung Satreskrim Polresta Sleman dan Polsek jajaran. Setidaknya 12 orang pelaku diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi SH mengatakan, dari 12 orang tersangka yang berhasil diamankan. Delapan tersangka merupakan komplotan dari Indramayu-Subang.

Selama beraksi di Sleman dalam kurun waktu Juni hingga Juli, kelompok ini berhasil menggasak 17 unit sepeda motor, berbagai merk. Sasarannya, mayoritas sepeda motor yang berada di parkiran kos-kosan.

"Komplotan ini baru beroperasi dua bulan, Juni-Juli. Sasarannya, kebanyakan memang di rumah kos-kosan," beber AKP Mateus Wiwit, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Inilah program unggulan Pokja PKK Salatiga, Jawa Tengah

Menurut Kasat Reskrim, komplotan ini datang ke Sleman dengan mobil, sesampainya di Yogya menyewa motor untuk menjalankan aksinya. Setelah berhasil melakukan pencurian, motor dikendarai menuju daerah asal.

"Rata-rata motor yang dicuri berjenis matic dan dijual di Kawa Barat dengan harga Rp 2,5-Rp 4 juta," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, komplotan ini biasa beroperasi pada dini hari ketika korban sedang tidur. Adapun lokasi pencurian kebanyakan berada di wilayah Kapanewon Depok, dengan sasaran kawasan kos.

"Modus operandi rata-rata menggunakan kunci palsu atau kunci T, ada juga yang dilengkapi magnet untuk membuka penutup rumah kunci sepeda motor," ucapnya.

Baca Juga: Sebanyak dua juta penerima bansos pada triwulan kedua tahun 2025 dicoret, ini musababnya

Selama beraksi, komplotan ini berhasil mencuri total sebanyak 17 motor, namun polisi baru berhasil mengamankan sembilan motor. "Yang lain masih dalam pencarian. Ada beberapa yang belum bisa kami amankan," jelasnya.

Polisi saat ini juga masih mengembangkan kasus pencurian motor ini, karena masih ada tersangka yang masuk dalam DPO. "Satu tersangka masih DPO dengan lokasi pencurian di daerah Maguwoharjo," tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengungkap 14 kasus, diantaranya Polresta Sleman empat kasus, Polsek Depok Timur dua kasus, Polsek Depok Barat tiga kasus, Polsek Bulaksumur tiga kasus, Polsek Godean satu kasus dan Polsek Ngemplak satu kasus.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan yakni tujuh unit sepeda motor hasil curian dan satu unit mobil yang merupakan sarana pelaku dalam menjalankan aksinya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X