Dua Tersangka Penyebab Leher Korban Ditusuk Sampai Tewas Ditangkap Polres Karanganyar, Ternyata Ini Pemicunya

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:25 WIB
Dua tersangka ditangkap polisi.   (Abdul Alim)
Dua tersangka ditangkap polisi. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Hanya karena masalah sepele, nyawa warga Luthfan Nur Said (25) warga Desa Tohudan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah harus melayang.

Ia ditikam bertubi-tubi di bagian vitalnya sampai mati kehabisan darah.

Dua pelaku warga Sangkrah Kota Solo yakni Nanda Ismail Syafi'i (22) dan Rio Toni Sanjaya (25) sempat bersitegang dengan korban saat mereka sama-sama berada di sebuah klub hiburan malam di wilayah Kartasura, Sukoharjo pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Baca Juga: Hilangkan bau sampah, TPA Ngronggo Salatiga disemprot eco enzym

Ketegangan itu dipicu pelaku dan korban bersenggolan lalu cekcok.

Ketegangan kian panas lantaran keduanya di bawah pengaruh minuman keras.

Mereka sempat diusir sekuriti klab malam, namun ketegangan tetap berlanjut di lokasi parkir.

Hingga akhirnya korban dikeroyok dua pelaku. Peristiwa ini berlangsung di Desa Bolon Colomadu pada Minggu (17/8/2025) pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: KPK panggil Ilham Habibie sebagai saksi kasus Bank BJB

"Korban berboncengan dengan temannya, Mahmud Handoko (24). Keduanya dihentikan para pelaku yang juga berboncengan sepeda motor," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono dalam gelar barang bukti kasus penganiayaan di Mapolres, Jumat (22/8/2025).

"Para pelaku menusuk secara membabi-buta dengan pisau lipat dan gunting ke tubuh dua korban itu. Korban Luthfan ditusuk bagian leher, dada kiri, perut kiri dan lengan," lanjutnya.

Korban Mahmud tak lepas dari amukan para pelaku. Ia ditusuk di bagian perut.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo dipanggil KPK, ini lho kasusnya.....

Kedua korban sempat kabur ke arah RS Karima Utama Kartasura, namun belum sampai kesana korban Luthfan sudah tumbang karena kehabisan darah yang mengucur di bagian dada kiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X