Diduga Lakukan Pelecehan ke Belasan Siswi, Oknum Guru SD di Depok Dihentikan Mengajar

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:30 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang oknum guru SD di Depok yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi akhirnya dinonaktifkan.  (freepik)
Foto Ilustrasi - Seorang oknum guru SD di Depok yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi akhirnya dinonaktifkan. (freepik)

HARIAN MERAPI - Seorang guru SD di Depok yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya. Guru dari SD Bunda Maria, Cimanggis itu kini tak lagi diberi tanggung jawab mengajar.

“Sudah enggak bertugas. Guru yang oknum (melecehkan) itu sudah dinonaktifkan di sekolah,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Depok, Wawang Abdurachman, Kamis 15 Mei 2025.

Pemerintah Kota Depok juga telah turun tangan, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan instansi terkait lainnya guna memberikan pendampingan dan pembinaan bagi para siswa.

Baca Juga: Kejari geledah kantor Dinas Kesehatan Karanganyar terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp7 miliar, ini barang yang disita

“Bahkan kita juga sudah memberikan arahan kepada peserta didik (di sana),” ujar Wawang.

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian.

Polres Metro Depok sedang menyelidiki laporan yang menyebut bahwa oknum guru tersebut melakukan tindakan tak pantas kepada sedikitnya 16 siswi.

Insiden pertama dilaporkan terjadi pada Agustus 2024, melibatkan 14 siswi kelas 6. Guru tersebut disebut kerap menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.

Baca Juga: Terjatuh lewati jalan tanjakan dan banjir di Kajoran Magelang , ibu dan anak terseret masuk selokan dan tewas

Kasus serupa kembali muncul pada Februari 2025, saat seorang siswi kelas 2 melaporkan tindakan tidak pantas saat diminta tolong memasangkan dasi pramuka.

Di sisi lain, pihak yayasan sekolah memberikan klarifikasi.

Margareth, perwakilan dari Yayasan SD Bunda Maria, menyebut bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani sejak tahun lalu dan tidak semestinya kembali diungkit.

Baca Juga: Polres Sukoharjo tangkap pelaku penganiayaan dalam duel antar kelompok gangster di Grogol yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia

“Ini masalah lama yang sudah selesai, tapi diangkat di tahun ini, diangkat lagi. Sudah selesai, sudah ada tindakan,” tutur Margareth kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X