Kasus dugaan pelecehan oknum dokter di Malang, Polresta Malang mulai kumpulkan alat bukti

photo author
- Minggu, 20 April 2025 | 20:25 WIB
 Arsip Foto : Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Jawa Timur melakukan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual oknum dokter terhadap pasien dengan mendatangi salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat, Sabtu (19/4/2025). ( ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)
Arsip Foto : Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Jawa Timur melakukan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual oknum dokter terhadap pasien dengan mendatangi salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat, Sabtu (19/4/2025). ( ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

HARIAN MERAPI - Polresta Malang Kota, mulai mengumpulkan alat bukti pendukung atas dugaan pencabulan oleh oknum dokter AY terhadap pasiennya QAR yang terjadi pada September 2022.

"Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh di Kota Malang, Minggu (20/4/2025).

Pengumpulan alat bukti merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan tersebut, setelah pada Jumat (19/4) korban QAR secara resmi melaporkan AY ke kepolisian setempat.

Selama berada di sana, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota turut mengecek kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 September hingga 28 September 2022.

Baca Juga: Tertabrak mobil angkut sayur, pengendara motor di Salatiga tewas

AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.

Selain itu, Soleh menyebut pihaknya turut mengecek CCTV yang terpasang di rumah sakit swasta tersebut.

Terkait berapa banyak jumlah saksi dari pihak rumah sakit yang diperiksa polisi, Soleh mengatakan jika langkah itu belum dilakukan.

"Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Jogja Cling hingga Klinang Klinong, Kodim 0734 Yogyakarta Usung Program Unggulan Dukung Kamtibmas

Sebelumnya, Seorang pasien berinisial QAR diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini. Polisi telah menerbitkan LP atas laporan ini, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan penasihat hukum korban, Satria Marwan, pada Rabu (16/4), dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY kepada QAR terjadi di ruang rawat VIP rumah sakit swasta.

Baca Juga: Sifat-sifat kaum Kartini yang memperlancar nafkah suami

QAR memang sempat dirawat di sana lantaran mengalami sakit sinusitis dan vertigo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X