HARIAN MERAPI - Pelarian pelaku pencabulan anak sendiri, DD warga Teras, Boyolali berakhir setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali meringkus dirinya di wilayah Denpasar, Bali, Jumat (15/11/2024).
Penangkapan pelaku pencabulan anak sendiri hingga hamil dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Pada saat ditemui di Bandara Adi Soemarmo, Joko mengatakan pelaku pencabulan anak sendiri DD ditangkap di wilayah Bali, pada Jumat (15/11/2024) siang WIT.
"Tersangka inisial DD yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan," kata Joko Purwadi saat ditemui di Bandara Adi Soemarmo Boyolali pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening, Sebuah Langkah Tegas untuk Perangi Judi Online
Dalam perkara tersebut, lanjut Joko, ada dua tersangka yaitu sang kakek korban, S, dan ayah, D. Sang kakek, S, sudah terlebih dahulu ditangkap, sedangkan sang ayah sempat menjadi buronan.
"Info detailnya bakal ada konferensi pers dengan Pak Kapolres," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang bapak dan kakek di Kecamatan Teras dilaporkan ke Polres Boyolali karena diduga memperkosa anak dan cucu yang bersangkutan, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, korban yang masih berusia 15 tahun tersebut sudah hamil 7 bulan. Saat melapor korban didampingi ibu, tante, dan penasihat hukum. *