Kapolresta Sleman Pimpin Langsung Pengejaran Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Alami Luka Bacok di Punggung dan Dada

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 15:06 WIB
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggrebekan pelaku pengaiayaan. (Samento Sihono)
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggrebekan pelaku pengaiayaan. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi SIK, memimpin langsung pengejaran pelaku penganiayaan yang menimpa driver mobil, di Gebang Jetis, Jumat (15/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian punggung dan dada. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, kendati demikian, kondisinya sudah stabil.

Pengrebekan dilakukan di perumahan Jambusari Wedomartani Ngemplak. Dalam pengrebekan pelaku penganiayaan tersebut, berhasil diamankan empat orang dan belasan senjata tajam berupa golok, panah, clurit, hingga pedang.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan Indonesia Women's Empowerment Principles Awards 2024 Berkat Pemberdayaan Perempuan

"Tempat ini, indikasinya sebagai tempat persembunyian terduga pelaku. Karena saat dilakukan pengejaran larinya ke sini," ucap Kapolres di lokasi.

Selanjutnya barang bukti dan orang yang diamankan langsung digelandang ke Polresta Sleman untuk dimintai keterangan.

Sementara dari hasil pengamatan, anggota brimob masih berjaga di sekitar lokasi.

"Barang bukti dan orang yang diamankan kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, siapa dari pemilik senjata tajam itu," tandasnya.

Baca Juga: Proyek Exit Tol Tamansari Salatiga 'Lampu Hijau' dari Pusat, 2025 mulai dibangun?

Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya represif kepolisian. Kapolres juga mengingatkan masyarakat di Yogyakarta untuk menjaga kamtibmas, jangan pernah membuat hal yang membuat resah.

"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun atau kelompok yang menggangu ketentraman di Yogyakarta khususnya Sleman," tegasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X