HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial NN (34) warga Karangmojo, Gunungkidul, harus mendekam di balik jeruji besi akibat nekat melakukan pencurian sepeda motor.
Peristiwa pencurian sepeda motor yang dilakukan NN itu terjadi pada Jumat 20 Desember 2024.
Peristiwa tersebut berawal saat pelaku menumpang tidur di rumah kandang sapi Dusun Klembon, Sukoharjo, Ngaglik.
Baca Juga: Pelaku begal payudara di Ngemplak Sleman ditangkap polisi
Di kandang itu korban Q menyimpan sepeda motor Honda Beat AB 2435 RQ berikut kunci dan STNK.
"Motor itu sengaja ditinggal di kandang sapi supaya bisa di digunakan oleh penjaga kandang untuk mencari pakan sapi," kata Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto, Jumat (14/2/2024).
Setelah itu, korban pergi ke Wonosari, Gunungkidul, bersama keluarga.
Sekembalinya, korban datang ke kandang sapi untuk menggunakan motor, namun naas motor yang terparkir ternyata sudah tidak ada di tempatnya.
Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Keberpihakan BRI dalam Mendorong UMKM Naik Kelas dan Go Global
Mengetahui hal itu, korban menanyakannya kepada penjaga ternak terkait dengan keberadaan sepeda motornya.
"Saat bertanya itu, saksi menjawab bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku NN," tandasnya.
Mendapat informasi itu, korban lantas menghubungi pelaku melalui telepon tapi handphone pelaku sudah mati.
Baca Juga: Dukung MBG, ini yang dilakukan BPOM untuk menjaga keamanan pangan dan uji produk
Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Ngaglik guna proses penyelidikan lebih lanjut.