Hati-hati Kalau Masih Percaya dengan 6 Hal Tentang Rip Current Ini, Berikut Fakta yang Harus Diketahui Agar Tetap Aman Saat di Pantai

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 08:10 WIB
Foto ilustrasi tanda rip current di pantai.  (unsplash.com/Anders Marloe)
Foto ilustrasi tanda rip current di pantai. (unsplash.com/Anders Marloe)

Rip current bisa terbentuk di celah antara gundukan pasir, dermaga, atau bagian terumbu.

Hambatan bawah air seperti itulah yang menghalangi ombak untuk kembali ke laut.

Tarikan arusnya ke arah laut juga bervariasi, terkadang arus rip berakhir tepat di luar garis pecahnya gelombang.

Namun di lain waktu, arus rip terus mendorong ratusan meter ke lepas pantai.

Baca Juga: Bawa senjata tajam jenis parang di jalanan berniat tawuran antar geng, sejumlah pemuda diamankan Polres Temanggung

Ada beberapa mitos tentang rip current yang dipercaya oleh sebagian orang, namun rupanya justru beberapa mitos tersebut membahayakan.

Baik itu terkait sifat rip current, maupun cara penyelamatan yang malah berakibat fatal hingga memungkinkan menambah korban jiwa.

1. Rip current membahayakan untuk semua orang

Mitos: Seseorang yang jago renang bisa selamat dari rip current

Baca Juga: Sudah Ditunggu 3 Tahun, Sony Picture Malah Umumkan Jadwal Tayang Film Insidious 6 Molor Setahun

Fakta: BMKG dan National Oceanic and Atmosphere mengungkapkan jika arus balik rip current ini bahkan membahayakan untuk perenang profesional hingga atlet renang sekalipun

2. Arah terseretnya korban oleh arus rip current

Mitos: Rip current membuat orang tenggelam

Baca Juga: Warga Pakem Penyandang Tuna Grahita Jadi Korban Penipuan, Janji Dinikahi, Ini Kerugiannya

Fakta: Arus dari rip current tidak menarik orang ke bawah, tapi membuat orang di atasnya berputar di area rip current atau menjauh dari bibir pantai, melewati ombak yang pecah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X