Dampak Rip Current Jadi Penyebab, Tahun 2024 Sebanyak 18 Orang Korban Lakalaut, Ini Datanya

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:40 WIB
Tim SAR laut disiagakan cegah korban lakalaut.  (Bambang Purwanto)
Tim SAR laut disiagakan cegah korban lakalaut. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Dampak arus balik gelombang laut (rip current) menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang sering menimbulkan korban jiwa.

Dari catatan SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II DIY tahun ini dari Januari-Juli 2024 jumlah korban laka laut terseret ombak sudah mencapai 18 orang.

Terbanyak korban laka laut yang tercatat SAR Satlinmas Rescue Wilayah Operasi II DIY adalah wisatawan sedangkan lainnya adalah nelayan.

Baca Juga: Memenuhi Tuntutan Warga Puncel Pati, Pemilik Tutup Hotel DY

"Tingginya jumlah korban laka laut terjadi selama enam bulan terakhir ini karena faktor kelalaian," kata Koordinator SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II DIY, Marjono.

Adapun jumlah laka laut dalam periode sama yang terjadi di Wilayah Operasi I Pantai Sadeng hingga Ngitun mencapai lima kejadian.

Laka laut tersebut antara lain di Pantai Jungwok dengan korban meninggal satu warga lokal yang sedang memancing; kedua, Pantai Watu Lumbung dengan satu orang korban selamat.

Ketiga, Pantai Sadeng dengan korban tiga orang selamat; keempat, Pantai Sadeng dengan korban dua orang selamat; dan Pantai Sadeng dengan dua korban meninggal dunia.

Baca Juga: Inggris juara Piala Eropa 2024 atau tidak, posisi Southgate tetap aman

SAR selama ini mengupayakan tindakan pencegahan melalui pengeras suara dan imbauan langsung dan meminta agar wisatawan tidak mandi dan berenang di laut.

Untuk mengantisipasi jumlah korban pembinaan dan fasilitasi SAR Wilayah Operasi I dan II berada di bawah Satpol PP Gunungkidul. "Harapannya lalalaut dapat dicegah," imbuhnya.

Terpisah Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki MSi mengatakan pihaknya memang belum dapat melakukan sarana untuk sosialisasi terutama pengadaan pengeras suara.

Baca Juga: Berbeda dengan Luhut, Menteri ESDM nyatakan belum ada pembatasan BBM subsidi di 17 Agustus

Pasalnya, akhir 2023, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan bantuan pengeras suara meskipun jumlahnya belum sesuai kebutuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X