HARIAN MERAPI - Seorang berinisial BH (47) warga Yogyakarta menjadi korban penganiayaan, belum lama ini. Kasus penganiayaan tersebut, masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Polresta Sleman saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menunggu hasil visum korban penganiayaan.
Baca Juga: Warga Moro Sukoharjo Geruduk Sebuah Rumah Kos yang Diduga Digunakan Transit Pasangan Tidak Resmi
"Benar peristiwa itu. Korban juga sudah membuat laporan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah kita mintai keterangan," kata Riski, Jumat (9/8/2024).
Sementara itu korban didampingi kuasa hukumnya Rian Cahyo SH mengatakan, penganiayaan itu berawal saat dirinya bersama rekannya bertemu terduga pelaku di daerah Sleman, Jumat (9/8/2024) malam.
Korban bermaksud mengklarifikasi terkait dengan permasalahan keduanya. Di lokasi kejadian, terduga pelaku meminta mengeluarkan beberapa pegawai tempat korban bekerja namun tidak dengan alasan yang jelas.
"Saya tidak mau menuruti permintaan terduga pelaku ini, sehingga membuatnya marah. Ia juga menantang saya," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Ajak Kencan Istri Orang, Akibatnya Babak Belur Dikeroyok 4 Orang, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polres Salatiga, Ini Kronologinya
Dengan penuh emosi, pelaku lantas melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan tangan kosong dan juga besi.
Pelaku ini, juga menghubungi temannya dan tidak lama kemudian datang ke lokasi.
Mereka lalu bersama-sama menganiaya korban dengan tangan kosong dan benda tumpul.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya, di antaranya dada, perut, telinga, pinggang dan lainnya.
Baca Juga: MK kembali sidangkan 8 perkara sengketa pileg, ini perkaranya
"Telinga dan bagian tubuh saya juga sempat dijepit dengan menggunakan tang," katanya.