Oknum Guru Ngaji di Saptosari Gunungkidul Dilaporkan Polisi Karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 10 Anak di Bawah Umur

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 15:30 WIB
 Ilustrasi. Oknum guru ngaji di Saptosari Gunungkidul dilaporkan polisi karena  melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.- Pelecehan seksual terhadap anak.  (ANTARA/Andre Angkawijaya)
Ilustrasi. Oknum guru ngaji di Saptosari Gunungkidul dilaporkan polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.- Pelecehan seksual terhadap anak. (ANTARA/Andre Angkawijaya)

Terkait laporan tersebut kepolisian akan melakukan langkah-langkah hukum dengan meminta keterangan para korban.

Lantaran mereka masih di bawah umur proses penyelidikannya akan dilakukan secara bijak dengan pendekatan dengan wawancara terlebih dahulu terhadap saksi.

Pihaknya akan memprioritaskan aspek keamanan bagi korban, terlebih dalam kasus ini korban merupakan anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Warga Sorogaten I Tagih Janji Dukuh Rubiman Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya

Setelah menghimpun informasi terhadap saksi, pihaknya akan segera menggelar perkara secepatnya untuk dilakukan proses penyidikan.

“Polres juga telah membentuk tim bersama dinas sosial terkait untuk mendampingi para korban yang merupakan anak di bawah umur. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X