Terkait laporan tersebut kepolisian akan melakukan langkah-langkah hukum dengan meminta keterangan para korban.
Lantaran mereka masih di bawah umur proses penyelidikannya akan dilakukan secara bijak dengan pendekatan dengan wawancara terlebih dahulu terhadap saksi.
Pihaknya akan memprioritaskan aspek keamanan bagi korban, terlebih dalam kasus ini korban merupakan anak yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Warga Sorogaten I Tagih Janji Dukuh Rubiman Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya
Setelah menghimpun informasi terhadap saksi, pihaknya akan segera menggelar perkara secepatnya untuk dilakukan proses penyidikan.
“Polres juga telah membentuk tim bersama dinas sosial terkait untuk mendampingi para korban yang merupakan anak di bawah umur. *