HARIAN MERAPI - Seorang buruh harian lepas berinisial LB (20) warga Mlati Sleman diamankan Satreskrim Polresta Sleman. Alasannya, LB melakukan pelecehan seksual terhadap JSM (20) warga Mlati.
Akibat perbuatannya, pelaku pelecehan seksual saat ini mendekam di rutan Polresta Sleman. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK mengatakan, peristiwa itu terjadi di sekitar PJKA Beran Kidul, Selasa (25/6/2024) malam.
"Pelaku ini melakukan pelecehan seksual karena tertarik melihat setelah melihat korban berdiri sendirian. Sehingga timbul hasrat dan nafsu muncul," kata Rizki, Rabu (3/7).
Baca Juga: Benarkah PDIP akan usung Kaesang pada Pilkada Jateng 2024, begini penjelasan Puan
Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat korban datang ke lokasi untuk melakukan jual beli baju dengan saksi. Saat sedang menunggu didatangi oleh seorang laki-laki tidak dikenal, dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah itu korban diminta untuk mengantar terduga pelaku tersebut ke daerah Danggung. Kendati demikian, korban tidak mau, namun pelaku langsung menarik paksa rambut korban kemudian menciuminya.
Pelaku juga meremas payudara sebelah kanan dan hendak mengambil tas korban. Selanjutnya korban berusaha membuka hoorlie yang menutupi kepala pelaku, merasa terancam korban langsung melarikan diri.
Kemudian korban berteriak minta tolong. Tidak lama warga sekitar datang untuk membantu mencari pelaku, selanjutnya dengan bantuan warga sekitar pelaku dapat diamankan dan diserahkan ke Polisi.
Baca Juga: Israel akan lancarkan serangan darat ke Gaza, tim medis evakuasi pasien di RS, begini kondisinya
"Pengakuan pelaku melakukan secara spontan. Tapi dari analisa, pelaku melakukan sudah direncanakan," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf a UU RI No 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual lainnya yakni ASB (24) Karyawan Swasta, warga Grobogan, Jawa Tengah. Korbannya adalah seorang mahasiswi FA (23) warga Mlati, Sleman.
Baca Juga: Ditopang PPh Non Migas, Kanwil DJP DIY Ungkap Penerimaan Pajak Tumbuh 12,71 Persen
Dijelaskan Riski, peristiwa itu terjadi di Jalan Srinindita, Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Minggu (30/6/2024) pukul 21.00 WIB. Saat itu korban pertama dalam perjalanan dari ambil uang di ATM bersama temannya.