Mata buta diduga korban malpraktik, korban berharap penegakan hukum dituntaskan, ini kronologinya

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 22:00 WIB
Mata kanan korban alami kebutaan usai melakukan operasi katarak di salah satu rumah sakit di Yogyakarta diduga terjadi malpraktik.  (Pengacara pelapor)
Mata kanan korban alami kebutaan usai melakukan operasi katarak di salah satu rumah sakit di Yogyakarta diduga terjadi malpraktik. (Pengacara pelapor)

HARIAN MERAPI - Seorang pengusaha asal Purworejo Jawa Tengah, Arianto Cahyadi (70) berharap kepolisian Polda DIY segera menyelesaikan laporan kasus dugaan malpraktik yang dilakukan seorang dokter berinisial I di salah satu rumah sakit swasta di Yogyakarta.

Pasalnya dari laporan kasus malpraktik yang telah dilakukan setahun lalu belum ada perkembangan.

"Kami telah melakukan laporan polisi kasus malpraktik pada Juni 2023 namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti," ujar Setyo Hadi Gunawan SH, pengacara korban kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: Pemicu Polwan di Polres Mojokerto Kota Briptu FN Bakar Suami Sendiri yang Juga Polisi, Diduga Karena Ini

Disebutkan, dugaan malpraktik yang dilakukan pihak dokter rumah sakit dengan melakukan operasi katarak pada mata kanan korban.

Namun setelah tindakan yang dilakukan dokter rumah sakit tersebut membuat korban mengalami kebutaan secara permanen.

Sejak adanya laporan polisi Nomor: LP/B/420/V/2023/SPKT/POLDA DIY pada tanggal 3 Juni 2023, pihak pelapor telah 2 kaki menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yakni pertama pada tahun 2023 dan kedua tahun 2024.

Menurut Gunawan, sebelumnya pelapor melakukan pemeriksaan mata di rumah sakit.

Baca Juga: Dua Nyawa Melayang dalam Sepekan Menjadikan Nama Sukolilo Pati Viral, Ini Kasusnya dan Jejak Cerita Nama Sukolilo

Setelah itu pelapor dinyatakan mengalami katarak lalu dilakukan operasi.

Namun pascatindakan operasi katarak tersebut, beberapa kali kemudian saat melakukan kontrol dan konsultasi, mata kanan korban tidak bisa melihat dan mengalami kebutaan sampai sekarang.

Dari kejadian tersebut, pihak rumah sakit sempat mendatangi korban d rumahnya Purworejo untuk memberikan uang tali asih senilai Rp 25 juta.

Baca Juga: Survei DPD Golkar DIY, Afnan Hadikusumo Hingga Abdul Halim Muslih Duduki Survei Tertinggi Pilkada 2024

Hal itu diberikan sebagai pengganti biaya pengobatan pelapor tetapi korban belum menerima tawaran tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X