Akibat kebutaan yang dialaminya, pelapor yang berprofesi sebagai pengusaha mengaku sangat terganggu penglihatannya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Untuk itu melakukan laporan polisi berharap mendapat keadilan dari kejadian tersebut.
"Setelah laporan kami sampaikan bukti-bukti ke penyidik mulai dari hasil rekam medis dan sebagainya. Kami mewakili klien berharap proses penegakan hukum dapat berjalan. Karena dari keluarga pengennya ada penegakkan hukum dan ada solusi terbaik," tegas Gunawan.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat dikonfirmasi belum mengetahui secara persis perkembangan penanganan kasus tersebut.
Untuk itu pihaknya meminta awak media konfirmasi langsung kepada pelapor atau yang bersangkutan. *