Gagal Menikahi Kekasihnya, Pemuda Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 13:50 WIB
Ilustrasi Nikah. Pemuda Tasikmalaya dilaporkan ke polisi usai gagal menikahi ekasihnya. (StockSnap/27551/Pixabay)
Ilustrasi Nikah. Pemuda Tasikmalaya dilaporkan ke polisi usai gagal menikahi ekasihnya. (StockSnap/27551/Pixabay)

HARIAN MERAPI - Nasib apes dialami seorang pemuda berinisial RM (27) warga Tasikmalaya Jawa Barat. Bagaimana tidak, ia dilaporkan ke polisi setelah gagal menikahi kekasihnya sendiri.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Lindawati Wulandari saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024) membenarkan pelaporan terhadap RM usai gagal menikahi kekasihnya.

Terlapor RM yang gagal menikahi kekasihnya saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di Polsek Prambanan.

Baca Juga: Seorang santri di Kediri tewas dianiaya, empat temannya ditangkap, ini kasusnya

"Benar peristiwa itu, terlapor saat ini masih dimintai keterangan polisi," katanya.

Dari informasi dihimpun, kasus ini berawal saat terlapor kenalan dengan korban YP (27) warga Prambanan, November 2023.

Keduanya lantas berkenalan melalui media sosial instagram, dan melakukan komunikasi.

Bahkan korban sempat mengirimkan data pribadi ke terlapor melalui Gmail.

Baca Juga: Firli Bahuri sering mangkir dipanggil penyidik, begini saran MAKI

Tidak lama kemudian, mereka janjian untuk bertemu di wilayah Wiyoro Banguntapan Bantul.

Kemudian pada Desember 2023, terlapor menemui orang tua korban untuk meminta izin untuk pacaran.

Tidak hanya itu, selang beberapa bulan terlapor didampingi keluarga melakukan lamaran ke rumah korban.

Baca Juga: Lima anggota keluarga dibantai di Penajam, ini ancaman hukuman terhadap pelaku

Setelah selesai proses lamaran dan ditentukan tanggal pernikahan. Terlapor menyanggupi untuk mengurus persyaratan pernikahan di KUA Prambanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X